Pernyataan tersebut merespons Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berencana mengubah pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi, dimulai pada 1 Februari 2025.
Adapun torehan investasi manufaktur tersebut, terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 194,3 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 527 triliun. Investasi manufaktur ...