Wall Street bergejolak hingga akhirnya turun secara signifikan menyusul kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
DPR RI menyetujui RUU Perubahan UU BUMN dalam pembicaraan tingkat I. Regulasi baru mencakup privatisasi, restrukturisasi, hingga hak karyawan perempuan.